- English
- King James KJV
- Complete Jewish CJB
- World English WEBM
- Berean Standard BSB
- American Standard ASV
- Geneva GNV
- Young's Literal YLT
- Douay-Rheims DRC
- International
- Shqip ALB
- العربية SVD
- বাংলা BN-IRV
- မြန်မာ Judson
- 简体文 CUV-S
- 繁體中文 CUV-T
- Čeština BKR
- Nederlands STVE
- Français LSG
- Deutsch SCH
- Ελληνικά Vamvas
- ગુજરાતી GU-IRV
- Hausa HCB
- עברית Hebrew
- हिन्दी HCV
- Magyar KAROLI
- Bahasa Indonesia INDO-TB
- Italiano Diodati
- 日本語 Kougo
- 한국어 Korean
- മലയാളം MAL
- मराठी MRCV
- Norsk DNB
- فارسی OPV
- Polski BG
- Português Almeida
- Română Cornilescu
- Русский Synodal
- Español RVG
- Kiswahili Neno
- Svenska SV1917
- Tagalog TAG-ADB
- தமிழ் TCV
- తెలుగు TSA
- ภาษาไทย THAI-KJV
- Українська Ohienko
- Tiếng Việt CADMAN
- Yorùbá YCB
Ayat Alkitab tentang Inheritance
Ayat Alkitab utama
Tetapi Er, anak sulung Yehuda itu, adalah jahat di mata TUHAN, maka TUHAN membunuh dia.
Lalu berkatalah Yehuda kepada Onan: "Hampirilah isteri kakakmu itu, kawinlah dengan dia sebagai ganti kakakmu dan bangkitkanlah keturunan bagi kakakmu."
Tetapi Onan tahu, bahwa bukan ia yang empunya keturunannya nanti, sebab itu setiap kali ia menghampiri isteri kakaknya itu, ia membiarkan maninya terbuang, supaya ia jangan memberi keturunan kepada kakaknya.
Tetapi yang dilakukannya itu adalah jahat di mata TUHAN, maka TUHAN membunuh dia juga.
Lalu berkatalah Yehuda kepada Tamar, menantunya itu: "Tinggallah sebagai janda di rumah ayahmu, sampai anakku Syela itu besar," sebab pikirnya: "Jangan-jangan ia mati seperti kedua kakaknya itu." Maka pergilah Tamar dan tinggal di rumah ayahnya.
Inilah firman yang diperintahkan TUHAN mengenai anak-anak perempuan Zelafehad, bunyinya: Mereka boleh kawin dengan siapa saja yang suka kepada mereka, asal mereka kawin di lingkungan salah satu kaum dari suku ayah mereka.
Sebab milik pusaka orang Israel tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusaka suku nenek moyangnya.
Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya.
Sebab milik pusaka itu tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi suku-suku orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusakanya sendiri."
"Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar.
Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel.
Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku.
Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri--
maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut orang itu dari kakinya, meludahi mukanya sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya.
Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."
Lalu Naomi, mertuanya itu, berkata kepadanya: "Anakku, apakah tidak ada baiknya jika aku mencari tempat perlindungan bagimu supaya engkau berbahagia?
Maka sekarang, bukankah Boas, yang pengerja-pengerjanya perempuan telah kautemani itu, adalah sanak kita? Dia pada malam ini menampi jelai di tempat pengirikan;
maka mandilah dan beruraplah, pakailah pakaian bagusmu dan pergilah ke tempat pengirikan itu. Tetapi janganlah engkau ketahuan kepada orang itu, sebelum ia selesai makan dan minum.
Jika ia membaringkan diri tidur, haruslah engkau perhatikan baik-baik tempat ia berbaring; kemudian datanglah dekat, singkapkanlah selimut dari kakinya dan berbaringlah di sana. Maka ia akan memberitahukan kepadamu apa yang harus kaulakukan."
Lalu kata Rut kepadanya: "Segala yang engkau katakan itu akan kulakukan."
Sesudah itu pergilah ia ke tempat pengirikan dan dilakukannyalah tepat seperti yang diperintahkan mertuanya kepadanya.
Setelah Boas habis makan dan minum dan hatinya gembira, datanglah ia untuk membaringkan diri tidur pada ujung timbunan jelai itu. Kemudian datanglah perempuan itu dekat dengan diam-diam, disingkapkannyalah selimut dari kaki Boas dan berbaringlah ia di situ.
Pada waktu tengah malam dengan terkejut terjagalah orang itu, lalu meraba-raba ke sekelilingnya, dan ternyata ada seorang perempuan berbaring di sebelah kakinya.
Beginilah kebiasaan dahulu di Israel dalam hal menebus dan menukar: setiap kali orang hendak menguatkan sesuatu perkara, maka yang seorang menanggalkan kasutnya sebelah dan memberikannya kepada yang lain. Demikianlah caranya orang mensahkan perkara di Israel.
Lalu penebus itu berkata kepada Boas: "Engkau saja yang membelinya." Dan ditanggalkannyalah kasutnya.