Lompat ke konten

Ayat Alkitab tentang Purifications: Of individuals who were ceremonially unclean

24 ayat · 25 aspek

Ayat tentang Of individuals who were ceremonially unclean

  1. "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu.

  2. Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.

  3. Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.

  4. Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

  5. Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

  6. Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

  7. Apabila orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

  8. Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis.

  9. Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

  10. Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

  11. Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air.

  12. Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.

  13. Dan setiap orang yang makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir.

  14. Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati atau orang yang tertumpah maninya

  15. atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis,

  16. orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis sampai matahari terbenam dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air.

  17. Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya.

  18. Kemudian haruslah imam mencuci pakaiannya dan membasuh tubuhnya dengan air, sesudah itu masuk ke tempat perkemahan, dan imam itu najis sampai matahari terbenam.

  19. Orang yang membakar habis lembu itu haruslah mencuci pakaiannya dengan air dan membasuh tubuhnya dengan air, dan ia najis sampai matahari terbenam.

  20. Maka seorang yang tahir haruslah mengumpulkan abu lembu itu dan menaruhnya pada suatu tempat yang tahir di luar tempat perkemahan, supaya semuanya itu tinggal tersimpan bagi umat Israel untuk membuat air pentahiran; itulah penghapus dosa.

  21. Dan orang yang mengumpulkan abu lembu itu haruslah mencuci pakaiannya, dan ia najis sampai matahari terbenam. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya bagi orang Israel dan bagi orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu.

  22. Orang yang kena kepada mayat, ia najis tujuh hari lamanya.

  23. Ia harus menghapus dosa dari dirinya dengan air itu pada hari yang ketiga, dan pada hari yang ketujuh ia tahir. Tetapi jika pada hari yang ketiga ia tidak menghapus dosa dari dirinya, maka tidaklah ia tahir pada hari yang ketujuh.

  24. Itulah yang harus menjadi ketetapan bagi mereka untuk selama-lamanya. Orang yang menyiramkan air penyuci itu, ia harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena kepada air penyuci itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.