Skip to content

Ayat Alkitab tentang Polygamy: Forbidden

16 ayat · 6 aspek

Ayat tentang Forbidden

  1. Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup.

  2. Juga janganlah ia mempunyai banyak isteri, supaya hatinya jangan menyimpang; emas dan perakpun janganlah ia kumpulkan terlalu banyak.

  3. Dan kamu bertanya: "Oleh karena apa?" Oleh sebab TUHAN telah menjadi saksi antara engkau dan isteri masa mudamu yang kepadanya engkau telah tidak setia, padahal dialah teman sekutumu dan isteri seperjanjianmu.

  4. Bukankah Allah yang Esa menjadikan mereka daging dan roh? Dan apakah yang dikehendaki kesatuan itu? Keturunan ilahi! Jadi jagalah dirimu! Dan janganlah orang tidak setia terhadap isteri dari masa mudanya.

  5. Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan?

  6. Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.

  7. Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?"

  8. Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa kepada kamu?"

  9. Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai."

  10. Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu.

  11. Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan,

  12. sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya,

  13. sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.

  14. Karena itu penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang,

  15. Diaken haruslah suami dari satu isteri dan mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik.

  16. yakni orang-orang yang tak bercacat, yang mempunyai hanya satu isteri, yang anak-anaknya hidup beriman dan tidak dapat dituduh karena hidup tidak senonoh atau hidup tidak tertib.