Skip to content

Ayat Alkitab tentang Leprosy

61 ayat · 50 aspek

Ayat Alkitab utama

Saring menurut kitab
  1. imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

  2. Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari lamanya.

  3. Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit,

  4. maka orang itu harus bercukur, hanya tempat kudis itu tidak boleh dicukurnya. Lalu imam harus mengurung orang yang kena kudis itu untuk kedua kalinya tujuh hari lagi.

  5. Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir.

  6. Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir,

  7. dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis.

  8. Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

  9. Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih,

  10. imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir.

  11. Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, ia tahir.

  12. Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir.

  13. Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu.

  14. Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit,

  15. maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu.

  16. Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi,

  17. dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis.

  18. Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis.

  19. Kemudian, untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop.

  20. Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air mengalir.

  21. Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik kepada rumah itu tujuh kali.

  22. Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi.

  23. Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir.

  24. "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya, supaya mereka berlaku hati-hati terhadap persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi-Ku, agar jangan mereka melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus; Akulah TUHAN.

  25. Katakanlah kepada mereka: Setiap orang di antara kamu turun-temurun, yakni dari antara segala keturunanmu yang datang mendekat kepada persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, maka orang itu akan dilenyapkan dari hadapan-Ku; Akulah TUHAN.