- English
- King James KJV
- Complete Jewish CJB
- World English WEBM
- Berean Standard BSB
- American Standard ASV
- Geneva GNV
- Young's Literal YLT
- Douay-Rheims DRC
- International
- Shqip ALB
- العربية SVD
- বাংলা BN-IRV
- မြန်မာ Judson
- 简体文 CUV-S
- 繁體中文 CUV-T
- Čeština BKR
- Nederlands STVE
- Français LSG
- Deutsch SCH
- Ελληνικά Vamvas
- ગુજરાતી GU-IRV
- Hausa HCB
- עברית Hebrew
- हिन्दी HCV
- Magyar KAROLI
- Bahasa Indonesia INDO-TB
- Italiano Diodati
- 日本語 Kougo
- 한국어 Korean
- മലയാളം MAL
- मराठी MRCV
- Norsk DNB
- فارسی OPV
- Polski BG
- Português Almeida
- Română Cornilescu
- Русский Synodal
- Español RVG
- Kiswahili Neno
- Svenska SV1917
- Tagalog TAG-ADB
- தமிழ் TCV
- తెలుగు TSA
- ภาษาไทย THAI-KJV
- Українська Ohienko
- Tiếng Việt CADMAN
- Yorùbá YCB
Musa Mengangkat Pemimpin dan Hakim
Ulangan 1:9-18
9
"Pada waktu itu aku berkata kepadamu, demikian: Seorang diri aku tidak dapat memikul tanggung jawab atas kamu.
10
TUHAN, Allahmu, telah membuat kamu banyak dan sesungguhnya, sekarang kamu sudah seperti bintang-bintang di langit banyaknya.
11
TUHAN, Allah nenek moyangmu, kiranya menambahi kamu seribu kali lagi dari jumlahmu sekarang dan memberkati kamu seperti yang dijanjikan-Nya kepadamu.
12
Tetapi bagaimana seorang diri aku dapat memikul tanggung jawab atas kesusahanmu, atas bebanmu dan perkaramu?
13
Kemukakanlah dari suku-sukumu orang-orang yang bijaksana, berakal budi dan berpengalaman, maka aku akan mengangkat mereka menjadi kepala atas kamu.
14
Lalu kamu menjawab aku: Memang baik apa yang kauanjurkan untuk dilakukan itu.
15
Kemudian aku mengambil kepala-kepala sukumu, yakni orang-orang yang bijaksana dan berpengalaman, lalu aku mengangkat mereka menjadi pemimpin atas kamu, yakni sebagai kepala pasukan seribu, kepala pasukan seratus, kepala pasukan lima puluh dan kepala pasukan sepuluh dan sebagai pengatur pasukan bagi suku-sukumu.
16
Dan pada waktu itu aku memerintahkan kepada para hakimmu, demikian: Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan yang adil di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing yang ada padanya.
17
Dalam mengadili jangan pandang bulu. Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya.
18
Demikianlah aku pada waktu itu memerintahkan kepadamu segala hal yang harus kamu lakukan."
Settings