- English
- King James KJV
- Complete Jewish CJB
- World English WEBM
- Berean Standard BSB
- American Standard ASV
- Geneva GNV
- Young's Literal YLT
- Douay-Rheims DRC
- International
- Shqip ALB
- العربية SVD
- বাংলা BN-IRV
- မြန်မာ Judson
- 简体文 CUV-S
- 繁體中文 CUV-T
- Čeština BKR
- Nederlands STVE
- Français LSG
- Deutsch SCH
- Ελληνικά Vamvas
- ગુજરાતી GU-IRV
- Hausa HCB
- עברית Hebrew
- हिन्दी HCV
- Magyar KAROLI
- Bahasa Indonesia INDO-TB
- Italiano Diodati
- 日本語 Kougo
- 한국어 Korean
- മലയാളം MAL
- मराठी MRCV
- Norsk DNB
- فارسی OPV
- Polski BG
- Português Almeida
- Română Cornilescu
- Русский Synodal
- Español RVG
- Kiswahili Neno
- Svenska SV1917
- Tagalog TAG-ADB
- தமிழ் TCV
- తెలుగు TSA
- ภาษาไทย THAI-KJV
- Українська Ohienko
- Tiếng Việt CADMAN
- Yorùbá YCB
Ayat Alkitab tentang Sanitation: Filth, disposition of
Ayat tentang Filth, disposition of
Tetapi daging lembu jantan itu, kulitnya dan kotorannya haruslah kaubakar habis dengan api di luar perkemahan, itulah korban penghapus dosa.
Jika ada yang tinggal dari daging persembahan pentahbisan dan dari roti itu sampai pagi, haruslah kaubakar habis yang tinggal itu dengan api, janganlah dimakan, sebab persembahan kudus semuanya itu.
Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api."
Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api.
Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
Tetapi lembu jantan itu dengan kulit, daging dan kotorannya dibakarnya habis di luar perkemahan, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
Dan apa yang tinggal dari daging dan roti itu haruslah kamu bakar habis dengan api.
Tetapi daging dan kulitnya dibakarnya habis di luar perkemahan.
Lembu jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah dibawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus dibawa keluar dari perkemahan, dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya harus dibakar habis.
Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan.
Dan haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya atau boleh juga pada keesokan harinya, tetapi apa yang tinggal sampai hari yang ketiga haruslah dibakar habis.
Di luar perkemahan itu haruslah ada bagimu suatu tempat ke mana engkau pergi untuk kada hajat.
Di antara perlengkapanmu haruslah ada padamu sekop kecil dan apabila engkau jongkok kada hajat, haruslah engkau menggali lobang dengan itu dan menimbuni kotoranmu.
Karena tubuh binatang-binatang yang darahnya dibawa masuk ke tempat kudus oleh Imam Besar sebagai korban penghapus dosa, dibakar di luar perkemahan.